Hindari Terjadi Kerusakan Tak Wajar Terhadap Badan Jalan, Ketua FKI-1 Sergai M.Nur : Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Hindari Terjadi Kerusakan Tak Wajar Terhadap Badan Jalan, Ketua FKI-1 Sergai M.Nur : Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan

×

Hindari Terjadi Kerusakan Tak Wajar Terhadap Badan Jalan, Ketua FKI-1 Sergai M.Nur : Peran Serta Masyarakat Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini
Teks Foto : Badan jalan Propinsi yang berada di Dusun VIII Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Sergai mengalami rusak parah (tak wajar) disebabkan dilintasi angkutan yang membawa tanah timbun untuk pembangunan Gudang makan dan minuman di Dusun VIII Desa Sei Rmapah, belum lama ini. (foto/dok)

Kemudian kata M.Nur lagi, terkait pengawasan terhadap berbagai kendaraan yang melintas di badan jalan tidak sesuai kelasnya, hal ini sebenarnya sudah saya layangkan surat tertuju kepada Kadis Perhubungan Sergai tertanggal 23 Desember 2021 perihal PORTAL/PALANG Jalan Kabupaten Serdang Bedagai”HARUS DITUTUP PERMANEN.”Jelasnya.

Seingat saya kata M. Nur, truk yang membawa angkutan melebihi tonase melintas di badan jalan tidak kelas maka bisa diberikan sanksi denda sebesar Rp.60 juta dan kurungan 6 bulan, sebab telah melanggar Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang jalan.

Terpisah Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga SE,M.AP yang dihubungi via telepon seluler mengatakan kerusakan itu akan diperbaiki pihak rekanan segera. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *