Sementara, mantan Kapolsek Labuhan Ruku, Polres Batubara, AKP M Iskak ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler soal laporan Rusli, menyarankan untuk menghubungi pihak Satuan Reskrim Polres Batubara.
“Kasusnya sudah diambilalih Polres Batubara, silahkan tanya ke sana,” tandas M Iskak.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi dikonfirmasi melalui telepon seluler menyatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor dan penadahan dengan tersangka Rusli sudah memenuhi unsur.
“Itu sudah cukup unsur karena barang bukti sepeda motornya ada kita amankan,” kata Fery. (Omc/mar)





