Medan, Sinarsergai.com – Penilaian Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas kinerja Pemprov Sumut, khususnya Dinas Pendidikan yang membuat Gubsu Edy Rahmayadi ‘uring-uringan’, turut mendapat sorotan dari LSM Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Formapera Yudhistira menilai, fakta itu harusnya bisa membuat Gubernur Sumut melakukan instropeksi diri atas kinerjanya selama menjabat 4 tahun terakhir. “Harusnya Gubsu bercermin, kenapa BPK bisa menilai kinerja dijajarannya bisa dinilai sangat buruk? Coba tanya kepada diri sendiri, apa yang sudah dibuatnya selama menjadi orang nomor satu di provinsi ini?” tegas Yudhistira dalam rilis tertulisnya di Medan, Rabu (23/3/2022).
Khusus untuk Dinas Pendidikan, lanjut pria yang akrab disapa Yudis ini, ia menilai sangat wajar dan pantas jika BPK menyorotinya karena jeleknya kinerja OPD tersebut.”Bagi kami Formapera itu sangat wajar, karena kami nilai Gubsu terkesan asal-asalan dalam mendudukkan seorang pejabat di kursi basah dinas pendidikan yang sama-sama kita ketahui sangat rentan korupsi dan kolusi,” paparnya.
Berdasarkan catatan Formapera, lanjut Yudis, indikasi pelanggaran hukum lewat penyelewengan wewenang di Disdik Sumut yang ujung-ujungnya merugikan keuangan negara sangat banyak. Apalagi menyangkut anggaran DAK, DAU dan BOS yang sudah menjadi rahasia umum. “Salah satu contoh adalah kasus dugaan korupsi yang kini meyeret mantan Kepala SMA Negeri 8 Medan Jongor Ranto Panjaitan sebagai terdakwa. Ini di zaman Gubsu Edy Rahmayadi lho kejadiannya. Catatan kami banyak lagi kasus serupa di SMA atau SMK sederajat terjadi. Seharusnya kejadian di SMAN 8 ini jadi momentum bagi Gubsu untuk membersihkan maling uang rakyat dari ranah pendidikan, bukan malah diungkap media atau aparat berwajib dulu baru kebakaran jenggot,” tegas Yudis.
Harusnya, lanjut pria berlatar belakang jurnalis ini, jika ada aduan atau laporan tentang dugaan penyelewengan dana BOS segera ditindaklanjuti dan ditinjau ulang proses pengangkatan kepala sekolah sebagai penanggung jawab dana BOS. “Kuncinya, jangan segan-segan atau jangan takut mengganti kepala sekolah dengan yang lebih bermoral dan memiliki integritas sehingga jargon Sumut Bermartabat itu tidak sekadar slogan,” tuturnya.





