Awasi Produk Impor, Kejagung Laksanakan Intelijen Yustisial – Sinarsergai
Blog

Awasi Produk Impor, Kejagung Laksanakan Intelijen Yustisial

×

Awasi Produk Impor, Kejagung Laksanakan Intelijen Yustisial

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Sinarsergai.com – Jaksa Agung RI, Burhanuddin menegaskan dalam rangka mengamankan produk dalam negeri melaksanakan kegiatan Intelijen Yustisial terhadap produk impor yang masuk ke Indonesia. 

“Kegiatan intelijen yustisial ini bukan kegiatan penindakan akan tetapi pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket) guna memformulasikan kebijakan yang memihak masyarakat dalam rangka perbaikan tata kelola, regulasi dan formulasi impor di masa yang akan datang untuk lebih tepat dalam rangka melindungi komoditas produksi dalam negeri,” ucap Jaksa Agung Burhanuddin melalui Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang disampaikan dalam GrupKejaksaan Whatsapp Mitra Kejaksaan, Minggu (27/03/22). 

Dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan Bahwa Pemerintah tidak anti dengan barang impor mengingat Indonesia belum merupakan Negara Industri Maju seperti China, Amerika , Korea, dan tentu masih banyak barang-barang yang dibutuhkan tidak bisa diproduksi dalam Negeri, sehingga masih dibutuhkan impor barang dan importir baik yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan tentu akan dilindungi. 

Faktanya masih banyak importir di lapangan menyalahgunakan ijin impor sebagaimana kasus yang sudah ditangani Kejaksaan seperti impor tekstil, besi & baja serta produk turunannya dan barang-barang lain yang masih dalam pemantauan. “Tindakan intelijen yustisial ini diharapkan dapat membawa dampak positif untuk menekan adanya importir nakal yang tidak saja merugikan negara karena menghindari bea masuk tapi juga merugikan perekonomian negara karena permainan harga komoditas tertentu,”ujarnya.

Dikatakannya, bahwa penggunaan produk dalam negeri terus digalakkan untuk kepentingan pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat/daerah, BUMN/BUMD sehingga efek dominonya adalah produksi dalam negeri seperti UKM dan rumah tangga terakomodir, dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan menggairahkan perekonomian masyarakat pasca Pandemi Covid-19. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *