Medan, Sinarsergai.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan melakukan sidak intensifikasi makanan dan minuman yang dilakukan pada dua Supermarket yakni supermarket S dan Supermarket I yang berada di Kota Medan, Kamis (07/04/22).
Kegiatan sidak yang dipimpin langsung Kepala Balai BPOM Medan, Drs Martin Suhendri, Apt, M.Farm menemukan produk makanan dan minuman kemasan pada bingkisan Parcel dikedua supermarket S yang berada di Jalan Brigen Katamso Medan dan Supermarket I di Jalan Pasar Merah Medan ada yang rusak atau penyok.
Kepada wartawan, Kepala Balai BPOM Medan, Drs Martin Suhendri, Apt, M.Farm mengatakan atas penemuan tersebut pihaknya langsung menegur pengelola atau manajemen dari keduanya.
Lanjut Suhendri, pihaknya juga mengingatkan pihak pengelola agar makanan dan minuman kemasan tersebut dikeluarkan dari paketan parcel lebaran dan segera diganti dengan yang baru, dimana pihak BBPOM memberikan waktu seminggu untuk membenahinya.
Dikatakan Suhendri, bahwa ia melihat penjualan daging dalam etalase Supermarket S tanpa mencantum masa berlaku dan jenis dagingnya. Sedangkan di Supermarket I didalam etalase lemari pendingin untuk makanan kemasan atau naget, ternyata ada sudah dikeluarkan dari bungkusnya tanpa mencantum masa berlaku dan diduga hilang rasa hiegenisnya.
Ia pun menyampaikan agar pihak pengelola melakukan pembenahan termasuk gudang tempat makanan dan minuman agar lebih steril dari binatang pengerat seperti tikus. Bahkan evaluasi untuk gudang di Supermarket I juga menjadi sorotan agar dibenahi secepatnya oleh pihak pengelola.
Masih dalam keterangan persnya, sesuai dengan arahan pimpinan dalam memberikan pelayanan kepada konsumen bersama pihak terkait melakukan pengawasan pada minyak curah kelapa sawit yang dioplos menjadi minyak kemasan, karena sebelumnya migor disejumlah kawasan di Indonesia langka termasuk Kota Medan.
Untuk itulah, pihaknya melakukan uji sampel dengan mengambil migor kemasan disetiap lokasi sidak untuk selanjutnya ditest pada laboratorium.