Setiba di lokasi, Sopir truk tronton diduga tidak memperhatikan situasi arus lalulintas di depannya dari satu arah jalan yang sedang antrian kendaraan di depan akibat adanya kendaraan lain yang mengalami rusak dan mogok. Peristiwa itu mengakibatkan Sopir Truk Tronton menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Supra dengan BK4837 XU dikendarai oleh Fahmi Dwi Citra dan berboncengan dengan Kenanga Indah Eka Deanti yang sedang berjalan lambat akibat antrian laju kendaraan pada jalur jalan yang sama dari arah jalan Tebing Tinggi menuju arah jalan Medan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra masuk ke dalam kolong mobil truk yang mengakibatkan penumpang sepeda motor Honda Supra mengalami luka robek dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan dan berobat di RSUD Sultan Sulaiman. Sedangkan akibat adu kontra supir truk mengalami luka dan dibawah di RSU Melati Desa Pon. ” Saat ini kasus Lakalantas sudah ditangani Satlantas Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Kasi Humas.(R-06/rel)





