Mayoritas tenaga kerja yang belum mengajukan klaim berada pada Perusahaan Perkebunan, Perusahaan Pertambangan dan Subkontraktor.
Tiga Ahli Waris dari Peserta BPJS Ketenagakerjaan Terima Santunan
Sementara itu bertempat di Mesjid Raya Al-Abror Padang Sidempuan, Kamis (7/04/2022) Imam Besar Masjid Raya Al-Abror Kota Padang Sidimpuan Ustadz Asrul Anwar Dalimunthe menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya tenaga kerja kepesertaan cabang Sidimpuan. “Keluarga kiranya tabah dan sabar dan tetap semangat dalam melanjutkan perjalanan hidup dan Allah SWT menyertai keluarga yang ditinggalkan,” jelas Ustadz Asrul Anwar Dalimunthe.
Adapun ahli waris yang mendapat santunan tersebut antara lain Hendryanto Simanullang (suami dari Lastiur Sidabutar yang bekerja di RSU Inanta), Purnama Harahap (istri dari Darwin Siregar (Provis Garuda Services BTPN) dan Rianci (istri dari Herdianto Saragi Turnip (Indah Logistic Cargo).
“Ketiganya menerima manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta. juga beasiswa maksimal Rp 174 juta bagi 2 anak tenaga kerja yang bersekolah. Syaratnya jika telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan selama 3 tahun secara berturut-turut,” tutur Kepala Pelayanan Freadi Panggabean. (Ac/relis )





