
Terkadang kata M. Nur, kita sangat sedih,miris dan malu membaca kata maupun kalimat yang disampaikan oleh pengguna media sosial seolah mengambar orang tersebut tidak pernah mencicipi pendidikan dan tidak beretika. Narasi atau kata -kata yang tidak pantas dan tidak beretika itu jangan disebar luaskan di publik, Sebab sikap kurang beretika ini bisa menjadi dan dicontoh oleh generasi penerus bangsa yang saat ini semua pelajar sudah mempergunakan telepon seluler yang memiliki akses internet.
“Kita khawatir ke depan jika sikap kurang beretika dalam penyampaian narasi atau kata-kata ini terus dipertontonkan, maka moral generasi penerus lambat laun akan rusak. Nah, sekarang kita harapkan Pemerintah mampu membuat aturan baru guna mencegah rusaknya moral generasi muda secara global khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
Lebih lanjut disampaikan M. Nur, Pemerintah Pusat,Propinsi dan daerah harus berani membuat aturan baru khusus kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) untuk tidak meladeni informasi yang beredar di media sosial lewat Facebook tanpa ada ada bukti yang kuat dan narasumber yang jelas. “Informasi seperti itu harus diabaikan dan diperangi secara bersama sehingga menimbulkan efek jera dan didesak kepolisian untuk mengusut informasi yang bisa menyesatkan dan provokasi terhadap khalayak orang ramai.” tutur M. Nur.(R-03)





