Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkades Marindal I Terbilang Rendah – Sinarsergai
Blog

Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkades Marindal I Terbilang Rendah

×

Tingkat Partisipasi Masyarakat di Pilkades Marindal I Terbilang Rendah

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com-Calon Kepala Desa  (Cakades) Nomor Urut 1 AKBP Purn Polri Drs. Soepriatmono. P.  SH. MH. M.Psi menilai bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkades di Marindal – I Kabupaten Deliserdang sangat rendah.

Ini bisa dibuktikan dengan jumlah pemilih yang terdaftar di DPT sebanyak 22 ribu orang yang berhak memilih, namun disaat dilakukan pemungutan suara di TPS yang menggunakan hak suaranya hanya 6 460 suara atau sekitar 29 persennya saja.

Penegasan itu diungkapkan nya kepada wartawan disaat menunggu hasil penghitungan suara dalam Pilkades yang dilakukan secara serentak di Kabupaten Deli Serdang Senin (18/4/2022) siang.

Ditegaskannya pula, kondisi seperti ini hendaknya menjadi titik perhatian para instansi terkait atau pemangku kepentingan  agar ke depannya dalam menghadapi berbagai pesta demokrasi seperti Pilpres, Pilkada maupun Pileg, tingkat partisipasi masyarakat bisa lebih ditingkatkan lagi dengan mencari akar permasalahannya termasuk kepada petugas KPPS yang ada di masing-masing TPS dalam hal pendistribusian surat undangan kepada warga 

Menurut pantauannya, ditemukan surat undangan banyak yang tidak sampai dengan dalih tidak tahu alamatnya atau diduga disengaja oleh oknum untuk kepentingan dan memenangkan salah satu calon Kades sehingga undangan menumpuk tidak digunakan dan bila ini memang terjadi sangat menodai kancah demokrasi tahun 2022 ini, ujarnya

Dalam  Pilkades kali ini kata Soepriatmono,  ditemukan adanya modus baru dugaan kecurangan di TPS dimana pemilih yang mendapat surat suara, namun disaat memilih dia hanya menggunakan KTP dan itu memang dibenarkan asalkan dalam DPT terdaftar kemudian surat undangan tadi diberikan kepada orang lain untuk mencoblos namun ketika hendak mencoblos diketahui oleh saksi dari kandidat nomor 01 sehingga suaranya dibatalkan.

Kemudian dia juga menyoroti DPT yang harus diperbarui sebab masih banyak kendala seperti warga yang sudah pindah domisili, meninggal dunia, namun namanya tetap tercantum dalam DPT kemudian masih banyak lagi nama yang ganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *