Bahwa penanganan perkara ini juga menjaga potensi kerugian yang lebih besar dan bisa menjadi efek jera kepada pengelola yang baru sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat ditingkatkan.Bahwa tahapan selanjutnya Tim JPU akan segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tipikor Medan untuk disidangkan.(AC/relis)
Korupsi Kepelabuhan, Kejari Samosir Tahan Kanit KMP Sumut I dan KMP Sumut II
Administrator2 min baca