Padang Sidimpuan, Sinarsergai.com -Setelah sehari sebelumnya Walikota Padang Sidimpuan, pada Rabu, 20 April 2022 giliran Wakil Walikota kembali hadir di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Padang Sidimpuan, membuka kegiatan Webinar bagi Non ASN Kementerian Agama.
Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, M.M, tiba pukul 09.00 Wib di gedung Jamsostek jalan Imam Bonjol No 34, Padang Sidempuan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, Dr. Sanco Simanullang, S.T., M.T., IPM., ASEAN Eng, dalam siaran pers, Minggu (24/04/2022) mengucapkan terimakasih kepada Pemko Padang Sidempuan dan perwakilan Kementerian telah meluangkan waktu berkunjung dan membuka langsung kegiatan di Kantor Jamsostek.
“Selama dua hari berturut-turut, Pak Walikota dan Pak Wakil, susul menyusul membuka kegiatan di Kantor kami. Ini sungguh bentuk dukungan luar biasa untuk membakar semangat kami, dalam percepatan perlindungan seluruh masyarakat dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Terimakasih kepada Pemko Sidimpuan,” ungkap Sanco.
Wawako Ajak Seluruh Warga Ikut Jamsostek
Wakil Wali Kota Padang Sidimpuan, Ir. H. Arwin Siregar, M.M, dalam sambutannya saat membuka Webinar menghimbau seluruh masyarakat menjadi peserta Jamsostek. “Baik yang bekerja di sektor formal seperti Badan Usaha/Pemberi Kerja maupun informal seperti Mitra Delivery, Petani, dan lain sebagainya untuk segera mendaftarkan diri dan pekerjanya ke dalam jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutur Arwin.
Lebih lanjutnya, Arwin mengatakan dengan iuran sebesar Rp 16.800,- / bulan, kita sudah terlindungi dari resiko sosial ekonomi yang disebabkan oleh Kecelakaan Kerja maupun Kematian. Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta, ini sungguh membantu.
Ia mengaku, Pemerintah Kota Padang Sidempuan sedang merencanakan program besar untuk melindungi para pekerja rentan seperti Bilal Mayit, Guru Sekolah Minggu, serta pekerja keagamaan lainnya sebanyak kurang lebih 5000 orang.
Perlindungan Jamsostek menurut Wawako, sangat penting karena salah satu tujuan adanya BPJS Ketenagakerjaan adalah menjadi ‘jaring pembatas’ masyarakat agar tidak menambah angka kemiskinan baru, pasca wafatnya pencari nafkah. “Bayangkan saja, apabila ada seorang pekerja dengan 2 orang anak mengalami kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian. Keluarga tidak hanya mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, 2 orang anak yang ditinggalkan itu juga mendapatkan beasiswa sampai dengan selesai Pendidikan Strata I -nya. Ini luar biasa,” ungkap Wawako.





