Medan, Sinarsergai.com – Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Antonius Devolis Tumanggor minta Pemko Medan agar mengalokasikan dana besar di APBD Kota Medan peruntukan bantuan terdampak bencana. Sehingga bila terjadi bencana di tengah masyarakat tidak ditemukan lagi ada oknum yang meminta minta/menggalang dana dipinggir jalan.
“Kita harapkan jangan ada lagi peminta minta bila terjadi bencan. Namun pemerintah harus hadir dan tanggungjawab membantu korban bencana, ” ujar Antonius Devolis Tumangor.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar sosialisasi produk hukum daerah Kota Medan ke IV Tahun 2022 Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di lapangan parkir PSMS Stadion Kebun Bunga, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (23/4/2022).
Menurut Antonius, budaya minta minta sumbangan bila terjadi bencana hendaknya dihilangkan. “Malu kita melihat warga menjadi pengemis karena korban bencana. Untuk ini Pemko Medan harus gerak cepat mengatasi dan tanggungjawab membantu korban,” tegas Antonius lagi.
Untuk hal itu, kata Antonius Pemko Medan supaya menganggarkan dana besar di APBD peruntukan penanggulangan bencana. “Selama ini sangat minim bantuan bagi korban bencana bahkan sulit mendapatkannya,” sebut Antonius.
Selain itu tambah Antonius, kepada warga juga diingatkan agar menghindari dan menjauhi kemungkinan terjadi bencana. Seperti mengantisipasi bencana banjir kiranya dapat membuang sampah pada tempatnya. “Mari kita wadahi sampah masing masing.Jangan membuang sampah sembarangan, karena itu dapat membuat parit/sungai tumpat sehingga berdampak bencana banjir,” pesan Tumanggor.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan M Yamin Daulay menguatkan pesan Antonius Tumanggor terkait penganan sampah. M Yamin berharap agar warga lebih sadar penanganan sampah. “Bila sampah tidak dikelola dengan baik akan berdampak bencana. Namun bila dikelola dengan baik akan bermanfaat apalagi melalui Bank Sampah,” terang Yamin.