Kajatisu Apresiasi Juara Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Mahasiswa Tahun 2022 – Sinarsergai
Blog

Kajatisu Apresiasi Juara Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Mahasiswa Tahun 2022

×

Kajatisu Apresiasi Juara Lomba Karya Tulis Jurnalistik dan Mahasiswa Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH, MH mengapresiasi kepada pemenang lomba karya tulis jurnalistik dan mahasiswa dengan tema ‘Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice)’ pada acara penyerahan hadiah kepada pemenang di aula lantai 3 Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Rabu (11/5/2022).

“Pemilihan tema tentang Restorative Justice menjadi salah satu upaya yang dilakukan Kejaksaan untuk mensosialisasikan Peraturan Jaksa Agung No. 15 Tahun 2022 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif,” kata Idianto.

Dalam rentang waktu Januari sampai April 2022, kata mantan Direktur Terorisme dan Lintas Negara Jampidum Kejagung ini bahwa Kejati Sumut telah menghentikan penuntutan terhadap 54 perkara pidana dengan pendekatan keadilan restoratif. 

“Perlu kami sampaikan bahwa, seluruh usulan penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif yang diajukan dari Kejari ke Kejati Sumut ada juga yang belum dapat  diusulkan ke Jampidum Kejagung RI dengan berbagai pertimbangan,” tegasnya. 

Lebih lanjut Idianto menyampaikan peran jurnalis dan mahasiswa dalam mensosialisasikan Perja ini lewat karya tulisnya akan memberikan pemahaman yang lebih kepada masyarakat tentang program-program yang ada di Kejaksaan.

Sebelumnya, Ketua Panitia Lomba yang juga Asintel Kejati Sumut I Made Sudarmawan menyampaikan bahwa lomba karya tulis dibagi menjadi dua kategori. Untuk kategori jurnalis ada 16 peserta dan kategori mahasiswa ada 12 peserta. Total ada 28 peserta yang mengikuti lomba karya tulis ini.

“Dengan pertimbangan menghargai karya tulis para peserta, maka semua karya tulis yang masuk diikutkan dalam penilaian dewan juri. Semua karya tulis yang masuk ke panitia kita apresiasi dan dinilai oleh dewan juri,” tandasnya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Dr. Mahmul Siregar juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut yang telah memberikan ruang bagi jurnalis dan mahasiswa dalam menguji kemampuan mereka untuk menulis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *