Dirut RSUD Samosir Ungkap Kronologis Dana Covid19 – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Dirut RSUD Samosir Ungkap Kronologis Dana Covid19

×

Dirut RSUD Samosir Ungkap Kronologis Dana Covid19

Sebarkan artikel ini

Dengan lugas saksi Friska menjawab pihaknya mengembalikan karena belum ada yang terjangkit virus Covid 19 di Samosir.

Sementara saksi Kadis Kesehatan Pemkab Samosir dr Nimpan Karokaro dan Kabid Kesehatan Rohani Bakara mengaku ada menerima dana Covid-19, namun sudah menyalurkannya. Namun, dana yang mereka terima tidak sesuai dengan RKB yang diusulkan.

Dalam persidangan itu, para saksi menerangkan bahwa pengajuan anggaran penanganan Covid 19 Samosir ini diketahui Bupati Samosir, seluruh Kepala Desa, Camat di Samosir, Kapolres, Kajari dan Forkominda.

Usai mendengar keterangan saksi, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan.

Seperti diketahui saat itu kondisi di Samosir belum layak dinyatakan Status Siaga Darurat Covid-19. Apalagi tidak ada kajian ilmiah dan lapangan sebelum ditetapkan Status Siaga Darurat tersebut. Anehnya, Pemkab Samosir menganggarkan dananya sebesar Rp 1,8 miliar hingga akhirnya merugikan keuangan negara mencapai Rp 944 juta.(ac) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *