Terungkap Pengajuan Kredit Usaha PD PAUS ke Capem BTN Tanpa Sepengetahuan Bapas – Sinarsergai
Blog

Terungkap Pengajuan Kredit Usaha PD PAUS ke Capem BTN Tanpa Sepengetahuan Bapas

×

Terungkap Pengajuan Kredit Usaha PD PAUS ke Capem BTN Tanpa Sepengetahuan Bapas

Sebarkan artikel ini

Medan, Sinarsergai.com – Terungkap pengajuan kredit usaha ke Capem BTN PematangSiantar yang mengatasnamakan PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS) Kota Pematangsiantar tidak pernah diketahui oleh pihak Badan Pengawas (Bapas). Hal ini terungkap dalam persidangan yang berlangsung diruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/05/22), yang menghadirkan Ketua Badan Pengawas PD PAUS, Robert Tua Siregar didampingi Anggota Badan Pengawas Soefie Megawary Saragih.

Dalam kesaksiannya, Robert saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Mohammad Yusafrihadi Girsang, menyebutkan bahwa kejadian ini diketahui saat dirinya dipanggil oleh Penyidik Kejari Pematangsiantar, disitulah kita tahu bahwa ada pengajuan pemimjaman puluhan karyawan kepada BTN sebagai penjamin PD PAUS.

“Kalau pemimjaman itu atas nama  perorangan atau pribadi sebenarnya tidak ada masalah akan tetapi dari sejumlah saksi dari karyawan menyebutkan pemimjaman itu ada akan tetapi uang itu tidak ada sama mereka namun diserahkan kepada terdakwa Herowhin Tumpal Fernando Sinaga selaku Dirut di PD PAUS serta ada jaminan,”ucap Robert.

Masih dalam ruang sidang, Robert dan Soefie juga menuturkan selain tidak ada pengajuan persetujuan saat pemimjaman kepada pihak BTN, kami pun tidak pernah diberitahukan soal pembelian lahan sawit di daerah Labusel.

Seakan curhat, keduanya pun menyampaikan bahwa mereka tidak bertugas sampai masa jabatan sebagai badan pengawas karena ada hal yang kurang pas, dimana beberapa laporan mereka kurang ditanggapi selaku pemilik perusahaan Daerah yakni Walikota Pematangsiantar pada waktu itu.

“Dilantik pada September 2014 dan Agustus 2015 mengundurkan diri,”kata keduanya sembari menegaskan kembali bahwa selama mereka bertugas di Badan Pengawas milik BUMD Kota Pematangsiantar tidak mengetahui pengajuan pemimjaman karena tak pernah diberitahukan.

Masih dalam persidangan tersebut juga menghadirkan Ferry S Abdullah yang waktu itu menjabat Kepala Cabang BTN Medan. Ia pun menerangkan sebagai Kacab ia membawahi 14 Cabang Pembantu termasuk Capem BTN Pematangsiantar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *