Deli Serdang,Sinarsergai.com – Polresta Deli Serdang lakukan penertiban terhadp lokasi judi yang berad di wilayah Hukum Polresta Deli Serdang. Penertiban ini dipimpin Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK didampingi oleh Kasat Reskrim Kompol I Kadek H. Cahyadi SH SIK, M.H, TNI/Denpom I/I-3 Lubuk Pakam, Kapolsek Beringin AKP Donni Simanjuntak SH dan personil Polresta Deli Serdang serta personil Satpol PP Pemkab Deli Serdang, Sabtu (14/5/2022)
Tim yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang melakukan penyisiran di daerah Kecamatan Beringin Kab. Deli Serdang, yaitu lokasi-lokasi yang dijadikan tempat perjudian sesuai informasi yang didapat. Namun saat petugas ke lokasi yang diduga sebagai tempat-tempat perjudian dalam keadaan tutup dan kondisi rumah digembok.
Kapolresta Deli Serdang melalui Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Ricky Pripurna Atmaja SIK mengatakan “Pada setiap lokasi yang didatangi sudah dihimbau. Kemudian kita sudah tempelkan himbauan peringatan keras agar tidak melakukan perjudian maupun aktivitas lain yang melanggar Undang – undang. Dan apabila kegiatan dilarang itu dilaksanakan juga akan segera ditindak tegas, sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia” tegasnya.(relis/R-02)