Sergai,Sinarsergai.com – Kabar dr.Riski Ramadhan Hasibuan yang kini masih menjabat Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ingin menjadi Bupati Sergai sudah mulai ramai dibicarakan di tengah-tengah masyarakat. Ada yang merespon positif dan ada juga negative. Sebahagian lagi merasa sedih mendengar isu tersebut. Pasalnya, untuk mengurus internal DPRD Sergai hingga kini dinilai belum mampu, konon lagi untuk mengurus masyarakat yang jumlahnya lebih kurang 500 ribu jiwa lebih bahkan mencapai 600 ribu jiwa yang tersebar di 17 kecamatan dan 237 desa /6 kelurahan. Gimana ya?
Nah, sebagai salah satu contoh dalam urusan internal DPRD Sergai, hingga kini belum disahkannya pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sergai untuk periode 2022-2024. Sementara pimpinan-pimpinan AKD periode 2019-2022 sudah berakhir pada April 2022. Dan belum diketahui kapan disahkannya AKD yang baru tersebut.
Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M.Nur Bawean, Senin (16/5/2022) yang dimintai tanggapan terkait kabar dr.Riski Ramadhan ingin jadi Bupati Sergai menuturkan “Sah-sah saja. Itu hak seseorang. Abang Beca mesin bermotor saja juga boleh bermimpi jadi Bupati Sergai tahun 2024, sebab ia sering berkeliling mengantar makanan penumpang ke rumah-rumah, tapi belum tentu ia yang membelikan makanan tersebut.
“Ya sekedar mimpi boleh saja, tidak ada yang menyalahi.” Namun kita juga sedih ketika mendengar kabar itu. Alasannya, kata M.Nur, menurut amatan saya, untuk urusan internal DPRD Sergai kita nilai belum maksimal dan mengecewakan.Pasalnya, dalam penyusunan AKD saja hingga kini belum selesai dan tidak kunjung disahkan untuk periode 2022-2024.
Seyogianya, jika kita jadi pemimpin yang diberi amanah oleh rakyat, maka tunjukanlah kinerja yang sesuai dengan harapan masyarakat, terutama di internal dahulu baru keluar. Gimana masyarakat yakin seseorang akan menjadi pemimpinnya masa akan datang, jika urusan rumah tangga yang kecil saja seseorang tersebut tidak mampu memimpinnya, dikit-dikit ribut. Contohnya saat rapat pembahasan penyusunan pimpinan – pimpinan AKD.