Dugaan Perkara Korupsi KMK BTN, Kejari Medan Segera Limpahkan Berkas Oknum Notaris ke PN Medan – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Dugaan Perkara Korupsi KMK BTN, Kejari Medan Segera Limpahkan Berkas Oknum Notaris ke PN Medan

×

Dugaan Perkara Korupsi KMK BTN, Kejari Medan Segera Limpahkan Berkas Oknum Notaris ke PN Medan

Sebarkan artikel ini

Dalam kasus ini, BTN menyalurkan Kredit Modal Kerja (KMK) Konstruksi Kredit Yasa Griya (KYG) kepada PT KAYA selaku debitur tahun 2014 untuk pembangunan perumahan Takapuna Residence sebanyak 151 unit. Dalam pemberian dan pelaksanaan fasilitas kredit itu diduga ada perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kredit PT KAYA sebesar Rp 39,5 Miliar tersebut berada dalam status macet dan berdampak pada kerugian keuangan negara.

Atas kerugian itu, tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 juncto Pasal 18 UU (Undang Undang) Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. (Internet) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *