Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak. Selanjutnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, S.H.,M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ridwan, S.H., bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Ipda M Yusuf Dabutar, agar memimpin penangkapan terhadap para pelaku.
Tidak butuh waktu lama, Polsek Patumbak berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Jalan Garu I saat hendak beraksi lagi mencari korban berikutnya di dalam angkot.
“Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu unit handphone infinix smart 5, tiga gelang emas palsu, dua handphone nokia dan tiga dompet,” sebut Ridwan.
“Kita masih mendalami apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku. Dan kita akan terus memberantas pelaku lainnya dengan modus seperti ini, demi keamanan dan kenyamanan warga,” tambah Ridwan.(rel/mar)