Dugaan Korupsi Dana Desa Marak, Kordinator FAKSI Aceh : Praktek Itu Sama Dengan “Makan Babi” – Sinarsergai
Blog

Dugaan Korupsi Dana Desa Marak, Kordinator FAKSI Aceh : Praktek Itu Sama Dengan “Makan Babi”

×

Dugaan Korupsi Dana Desa Marak, Kordinator FAKSI Aceh : Praktek Itu Sama Dengan “Makan Babi”

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto

Aceh Timur, Sinarsergai.com – Kordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny Hariyanto menyoroti maraknya dugaan terkait KKN (Korupsi,Kolusi dan Nepotisme) dan menghamburkan uang dana desa yang bertentangan dengan hukum di negara tercinta ini dan Kabupaten Aceh Timur. Perbuatan itu bisa dianologikan sama dengan haramnya seperti memakan daging Babi sesuai keyakinan umat Islam. Tegas Ronny, Minggu (22/5/2022).

Selain ditingkat desa sebut Rony, mungkin juga terjadi di daerah lain yang dipimpin Bupati Aceh Timur H. Hasballah M.Thaib,SH. Duganya.

Masih penuturan Rony, korupsi dana desa itukan bisa dibaratkan dengan makan uang haram, jadi sama haramnya seperti makan daging Babi, karena yang dimakan dan digerogoti itu uang negara yang menjadi hak rakyat, dimana di dalamnya ada hak fakir miskin, yatim piatu dan kepentingan pembangunan untuk kemajuan desa, hal itu marak terjadi, tapi anehnya jarang terungkap dan sulit tersentuh hukum.

Ia mengaku sangat heran, di Aceh yang dikenal sebagai daerah Serambi Mekah dan daerah hukum Syariat Islam, tapi banyak ditemukan praktek – praktek korupsi oleh oknum di pemerintahan desa, khususnya di Aceh Timur. Dan dia juga merasa aneh, ketika menyaksikan hal itu seolah dianggap biasa saja bagi sebagian kalangan, terutama orang alim.

“Kalau ada yang makan Babi pasti banyak orang langsung ribut, celana ketat langsung heboh, daerah wisata direcokin, kalau ada maling ayam pasti langsung digebukin rame – rame, bahkan dikeroyok sampai mati, tapi ini yang maling dana desa malah dibiarkan, disalamin, bahkan sulit tersentuh hukum. Semuanya pada diam dan nonton saja seperti orang lemah syahwat. Cetus pengkritik cadas yang dikenal sangat concern dengan isu sosial seperti kemiskinan, pengangguran, demokrasi dan hak asasi manusia itu.

Dia juga mengkritik para penegak hukum terutama semua elemen penegak syariat di Aceh, khususnya Aceh Timur, yang terkesan sangat lemah dan disinyalur telah memanjakan para maling dana desa tersebut.

” Aneh, kenapa maling – maling dana desa itu seperti agak susah diproses hukum, juga seperti tak ada penegakan syariatnya, bahkan kesannya mereka itu dilestarikan atau dibudidayakan oleh lingkungannya,” ungkap Putera Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *