Medan, Sinarsergai.com – Anggota DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar menyebutkan bahwa Medan sebagai kota Industri memanfaatkan CSR dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Dari sekian perusahaan yang bergerak pada bidang Industri maupun perbankan hanya dua perusahaan saja yakni PTPN IV dan Bank Sumut yang mengeluarkan CSR untuk Kota Medan.
Hal ini disampaikan Parlindungan Sipahutar saat sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Ke-V Tahun Anggaran 2022, Nomor : 05 Thun 2015, tentang penanggulangan kemiskinan, yang berlangsung di Jalan Letda Sujono Gang Budi, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumut, Sabtu (29/05/22).
Saat pelaksanaan sosialiasi, Parlindungan Sipahutar tampak didampingi Syafril A Pane mewakili Camat Medan Tembung, Kabid Hubungan industrial, kelembagaan dan Jaminan Sosial Disnaker Kota Medan, Drs Suka Iman Harahap, Rahmad S Harahap Perwakilan Dinas Koperasi Kota Medan, Rinaldi Sitorus perwakilan Koordinator PKH Dinsos Medan, Lurah Bandar Selamat, Muktar Lubis, Kepling VIII, Kelurahan Bandar Selamat Syamsul Bahri Lubis dan warga yang menghadiri sosialisasi perda tersebut.
Parlindungan juga menyampaikan sebagai wakil rakyat dirinya tentu berupaya meningkatkan kesejahteraan warga Medan. Makanya kita mendukung Pemko Medan dibawah kepemimpinan Walikota Medan, M Bobby Nasution melalui dinas terkait tentunya agar para pemilik perusahaan mengeluarkan CSR untuk pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Kota Medan.
Sambungnya lagi, dari penyampaian Sukaiman dari Disnaker Kota Medan, bahwa perusahaan yang senantiasa menyalurkan CSR hanya dua PTPN4 dan Bank Sumut, padahal sama-sama diketahui Medan terdapat banyak perusahaan yang setidaknya kalau pemilik perusahaan menyalurkannya CSR maka bisa meningkatkan kesejahteraan terutama untuk penggali kubur, bilal mayat dan penjaga masjid/rumah ibadah serta guru ngaji dalam program Maghrib Menggaji dan membantu pelaku UMKM agar meningkat kesejahteraan.
Begitu juga menyangkut adanya pertanyaan peserta sosper yang disampaikan Fitri Hasibuan tentang adanya penghentian dana Bos di salah satu sekolah swasta dikawasan Kota Medan Tembung, ini juga menjadi perhatian dan segera menanyakan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Medan. “Mengenai kabar penghentian Dana Bos bagi pelajar ini segera ditindaklanjuti penyebab dihentikannya, sebab ini sangat membantu orang tua murid dalam pendidikan anak-anak,” ucap Sekretaris DPC Demokrat Kota Medan, Parlindung Sipahutar.





