Atasi Kemiskinan, Anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar : Penyaluran CSR Dapat Membantu Perekonomian dan Kesejahteraan Warga Medan – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Atasi Kemiskinan, Anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar : Penyaluran CSR Dapat Membantu Perekonomian dan Kesejahteraan Warga Medan

×

Atasi Kemiskinan, Anggota DPRD Medan Parlindungan Sipahutar : Penyaluran CSR Dapat Membantu Perekonomian dan Kesejahteraan Warga Medan

Sebarkan artikel ini

Selain itu adanya program pelatihan dan magang kerja oleh pihak Disnaker Kota Medan khususnya tujuan ke Jepang, ia pun meminta agar pihak Disnaker untuk memfasilitasi warga yang hendak bekerja keluar negeri tentang persyaratan, aturan dan ketentuan yang bertujuan mendapatkan perlindungan hukum saat bekerja diluar negeri.

Begitu juga menanggapi pertanyaan Melly Nasution bahwa dirinya belum mendapatkan PKH, menyikapi Parlindungan meminta agar pihak kelurahan, kecamatan dan pihak Dinas Sosial melakukan kordinasi. Tentunya mereka penerima bantuan yang sudah stabil perekonomiannya, harus dialihkan kepada yang membutuhkan.

Bahkan pihak Rinaldi selaku kordinator PKH Disnaker Kota Medankk menyebutkan total masyarakat miskin pada masa pandemi berkisar 180 ribu orang. “Jadi kepada warga yang belum mendapatkannya bersabar,”ucapnya dimana penghentian atau pengalihan bagi penerima bantuan yang hidunya sudah stabil itu dapat dilakukan dalam Musyawarah Kelurahan (Muskel), dimana sebelum persetujuan bagi penerima itu dilakukan rapat.

Selain itu, Rinaldi menyatakan bahwa pemegang kartu BPJS kesehatan PBI telah dianggarkan untuk 100 ribu dimana yang sudah tersalurkan sebanyak 65 ribu.

Dimana Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar menyebutkan bagi penerima kartu BPJS setidaknya 6 bulan sekali kartu tersebut digunakan agar tidak di nonaktikan.

Dimana ia pun meminta agar pihak kelurahan maupun kecamatan serta Disdukcapil Kota Medan, seperti pengaduan Linda Sari bahwa nama di KTP dan KK berbeda, dan disaat mengurus meminta akte dan ijazah akan tetapi tidak punya. Dimana pihak kelurahan dan kecamatan berjanji segera menyelesaikan permasalahan adanya perbedaan nama di KTP dan KK tersebut.

Diakhir sosialisasi, Parlindungan meminta agar warga tetap menerapkan Protokol Kesehatan, meski pemakaian masker dilonggarkan namun pada tempat tertutup dan ramai orang seperti di plaza, perkantoran dan tempat wisata harus tetap menaatinya sebagai upaya pencegahan penularan Covid19.(acc) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *