Cegah Gizi Buruk, Komisi II DPRD Medan Sarankan Dinkes Medan Adopsi Penanganan Stunting Oleh Dinkes Aceh Tamiang – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Cegah Gizi Buruk, Komisi II DPRD Medan Sarankan Dinkes Medan Adopsi Penanganan Stunting Oleh Dinkes Aceh Tamiang

×

Cegah Gizi Buruk, Komisi II DPRD Medan Sarankan Dinkes Medan Adopsi Penanganan Stunting Oleh Dinkes Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Merunut dari data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Aceh Tamiang yang dipaparkan saat pertemuan pada Agustus 2021 tercatat 1378 kasus stunting kemudian pada Februari 2022 penderita stunting tercatat 1235 kasus, sehingga ia menyarankan agar Dinkes Medan bisa mengadopsi langkah yang diambi Aceh Tamiang.

Diakhir pemaparannya, Wong menyebutkan Komisi II DPRD Medan pada keesokan harinya, Jumat 3 Juni 2022, melanjutkan kunjungan ke DPRD Pemkab Aceh Tamiang.(ac)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *