Percepatan Layanan Klaim
BPJS Ketenagakerjaan Sidimpuan bertekad memanjakan pesertanya, dimana saat ini kantor tersebut memiliki maklumat pelayanan, melayani peserta secara cepat dan tepat.
Salah satunya, menyelesaikan secara cepat pembayaran klaim. “5 hari kerja untuk Program JHT, 3 hari kerja untuk JKM, 15 hari kalender untuk JP, 7 hari kerja untuk JKK dan 3 hari kerja untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” terang Kepala Pelayanan Freddy Panggabean.
Namun, penyelesaian tersebut dihitung sejak peserta menyerahkan dokumen sesuai persyaratan serta dinyatakan lengkap dan benar.
Maklumat pelayanan ini telah dipajang di Kantor Cabang Induk dan dapat dilihat oleh seluruh tamu yang datang itu komitmen kita. “Kita siap untuk memberikan pelayanan yang cepat dan tepat. Tidak usah ragu terhadap pelayanan kita,” tutup Freddy. (AC/relis)