Razman Ingatkan Pemprovsu Tak Buru-buru Lantik Ahmad Zarnawi Jadi Plt Bupati Palas – Laman 3 – Sinarsergai
Blog

Razman Ingatkan Pemprovsu Tak Buru-buru Lantik Ahmad Zarnawi Jadi Plt Bupati Palas

×

Razman Ingatkan Pemprovsu Tak Buru-buru Lantik Ahmad Zarnawi Jadi Plt Bupati Palas

Sebarkan artikel ini

Kemudian Gubernur menjawab surat Sekda Palas dengan menerbitkan surat bernomor 131/5256/2021, tentang pendelegasian wewenang Bupati Padanglawas kepada Wakil Bupati Palas, dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan. “Saat itu, klien kami (TSO) tidak keberatan, dan mendelegasikan kewenangan itu kepadanya (TSO) dengan klausal bahwa Wabub tetap menyampaikan laporan kepada Bupati. Namun hingga terbitnya Surat Penunjukan Plt, Wabub tidak pernah menyampaikan laporan apapun kepada Bupati,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Razman, laporan observasi kesehatan yang diduga sebagai dasar lain terbitnya surat Gubernur juga sangat tidak kredibel. “Kabid Otda, Ahmad Rasyid Ritonga, bersama tenaga kesehatan dan juga didampingi Sekda Palas Arpan Nasution, mendatangi kediaman TSO dengan alasan silaturrahmi. Kemudian melakukan cek tensi,” terang Razman.

Anehnya, hasil pemeriksaan ini diduga menjadi salah satu dasar terbitnya surat Gubernur terkait Penunjukan Plt Bupati Palas.“Seharusnya, untuk pemeriksaan kesehatan tingkat kepala daerah dilakukan di rumah sakit tipe A dan dilakukan serangkaian tes kesehatan yang komprehensif, menyeluruh. Tidak sekadar ditensi-tensi saja,” tegasnya.(ach) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *