Medan, Sinarsergai.com-Seorang pria yang coba mencuri di warung milik seorang warga di Jalan Garu kelurahan Harjosari Medan berhasil dibekuk satuan Reskrim Polsek Patumbak, Polrestabes Medan, Rabu kemarin
Belakangan diketahui pelaku berinisial IPL (22) warga Jalan Bajak Medan Sedangkan korban berinisial UAS (41) seorang ibu rumah tangga sekaligus pemilik warung tersebut
Menurut relies yang diterima Kamis (9/6/2022) menyebutkan, aksi pencurian itu berawal saat Kapolsek Patumbak Kom Pol Faidir Chaniago SH MH menerima informasi adanya aksi yang mengganggu Kamtibmas
Dia lalu menghubungi Kanit Reskrim AKP Ridwan SH yang saat itu sedang bersama Panit Iptu Harles Gultom SH yang sedang melakukan patroli di lapangan guna memantau situasi Kamtibmas bersama personil laiinya
Faidir langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan terkait informasi aksi perampokan tersebut
Beruntung, sebab diwaktu bersamaan team Tekab Polsek Patumbak kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian dan sempat melihat korban sedang mengejar pelaku yang berupaya kabur usai membawa kabur hasil kejahatannya
Bahkan korban sempat meraih baju pelaku namun pelaku berusaha melepaskan diri dari cengkeraman korban sembari memukuli korban.
Karena tak tahan dipukul bahkan ada yang mengenai mata korban, akhirnya korban melepaskan pelaku yang kemudian kabur, sedangkan korban hanya berteriak rampok
AKP Ridwan langsung perintah kan personil untuk mengejar pelaku yang coba kabur dengan melompat tembok rumah warga. Tak lama berselang, personil berhasil meringkus pelaku
AKP Ridwan lalu mendatangi korban seraya meminta keterangan dari korban yang diperoleh pengakuan bahwa pelaku masuk ke warung korban dmana pada saat itu korban sedang di dalam rumah sementara warung nya dalam keadaan terbuka dan tidak ada yang jaga.
Korban melihat pelaku masuk ke warung dan langsung membuka laci tempat penyimpanan uang dan mengambil rokok yang ada di warung tersebut. Menyadari kasinya ketahuan pelaku panik dan langsung melarikan diri.