Tidak Patuhi Aturan Lalulintas, Polres Sergai Akan Beri Sanksi

By Administrator Jun 13, 2022

Sergai,Sinarsergai.com- Operasi Patuh Toba 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 13 -26 Juni 2022. Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan dan angka fatalitas lalulintas serta meningkatkan kepatuhan ketertiban dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh Toba 2022 pada tahun 2022 ini mengambil tema ” Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres
Sergai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K,. M.I.K, saat Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Toba Tahun 2022 di Lapangan Apel Polres Serdang Bedagai, Senin (13/6/2022) sekira pukul 08.00 WIB.

Dijelaskan Kapolres,
sasaran Operasi Patuh Toba 2022 adalah segala bentuk potensi gangguan ambang dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum pada saat dan pasca operasi.

Begitu juga dengan
kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan berkendaraan yang digunakan untuk balap liar. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan menambah panjang rangka atau merubah stek, Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine/ rotator/ strobo bukan untuk peruntukannya, Nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan atau spek, akan diberi sanksi.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Operasi Patuh Toba 2022 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan Humanis serta penegakan hukum secara elektronik maupun teguran.
Adapun tindakan yang harus dilaksanakan pada Ops Patuh Toba 2022 yaitu, Melaksanakan deteksi dini, Penyelidikan dan Pemetaan terhadap lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.

Pihaknya akan melaksanakan pembinaan penyuluhan kepada masyarakat terkait Kamseltibcar, Memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalulintas, Manfaatkan perangkat RTMC (Regional Traffic Management) sebagai sarana untuk melaksanakan penegakan hukum secara elektronik menggunakan sistem (ETLE) , Melakukan Counter Opini terhadap berita hoaks di media sosial maupun mainsteram terkait Ops Patuh Toba 2022. Beber Kapolres.

Selain Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K, M.I.K, turut hadir, Dandim 0204/DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara, S.Sos,M.Han, Kabag Ops Kompol T. Manurung, Kabag SDM Kompol Elman Tambunan,S.H, Kasat Pol PP Wahyudhi, PJU Polres Sergai, Mewakili Pengadilan Negeri Sei Rampah, Mewakili Kajari Serdang Bedagai, Kadis Kesehatan Selamet Hartono, S.K.M.,M.K.M, TNI Kodim 0204/DS, Sat Pol PP Kab. Sergai.(R-03)