Hadi menambahkan, uang hasil dari kejahatan tersebut dipakai tersangka untuk keperluan pribadi atau biaya hidup. “Sebagian dipergunakan tersangka untuk membayar utangnya. Polda Sumut menghimbau jika ada korban lain untuk segera melapor dan kami terus mengembangkan kasus ini, apakah ada pelaku-pelaku lainnya,” pungkasnya. (rel/mar)
Poldasu Bongkar Kasus Penipuan Modus Dijadikan Pegawai PDAM Tirtanadi
Administrator2 min baca