Koperasi ASS (klien kami) sejak mengganti rugi Tahun 2014 hingga saat ini selalu membayar kewajiban pajak (PBB) kepada Negara secara taat sesuai dengan tagihan yang diajukan oleh Negara. (AC)
Kemen LHK Diminta Cabut Izin Kelompok Tani Diatas Lahan Koperasi KSU-ASS di Desa Ular dan Tanjung Ibus
Dr. H Adi Mansar, SH MH