Haru mengungkapkan, relokasi kantor cabang Syariah Banda Aceh juga dilakukan sebagai bagian dari salah satu inisiatif Bank BTN untuk mengembangkan layanan kepada masyarakat di Aceh.
Selain itu, hal ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dalam mendukung Pemerintah Daerah mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang Adil dan Sejahtera dalam naungan syariat islam sesuai Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Layanan Keuangan Syariah.
Haru memaparkan, secara historikal peran BTN di Banda Aceh dimulai dari pendirian Bank BTN Kantor Cabang Bank BTN di Lhokseumawe, kemudian berubah fungsi menjadi Kantor Cabang Pembantu, sementara Kantor Cabang dipindahkan ke kota Banda Aceh dengan melayani daerah Langsa, Lhokseumawe, Ulee Kareng dan Meulaboh.
Seiring berjalannya waktu, untuk memperkuat sentuhan BTN kepada kepada masyarakat Aceh melalui layanan perbankan berbasis prinsip syariah. Pada tahun 2016, Bank BTN mendirikan Kantor Cabang Syariah Banda Aceh yang berada di Jalan Teuku Umar, Lamteumen Timur, Jaya Baru Kota Banda Aceh yang saat ini di relokasi ke Jalan Tgk HM Daud Beureueh, Gampong Kuta Alam, Banda Aceh.
Saat ini, Bank BTN telah melakukan konversi seluruh outlet konvensional yang berada di Aceh mulai dari Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas hingga layanan prioritas ke layanan perbankan syariah. “Ini merupakan komitmen Bank BTN dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh yang sesuai dengan ketentuan Qanun terkait Lembaga Keuangan Syariah,” katanya.
Menurut Haru, potensi yang dimiliki Provinsi Aceh dan besarnya dukungan pemerintah kepada Bank BTN Syariah merupakan salah satu faktor yang mendukung pertumbuhan kinerja Bank BTN.
Hal inilah yang membuat perseroan terus meningkatkan cakupan layanan sehingga dapat memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh stakeholders. “Kami ingin terus meningkatkan pelayanan dengan memberikan fasilitas kantor layanan yang lebih besar, personil yang cukup dan infrastruktur yang tentunya lebih baik,” papar Haru.
Lebih lanjut Haru menuturkan, Bank BTN melihat potensi penyaluran dukungan perumahan yang sangat besar di Provinsi Aceh mengingat daerah ini merupakan provinsi dengan cakupan wilayah yang luas dengan jumlah penduduk mencapai 5,3 Juta jiwa per Juni tahun 2021.