Aceh Timur,Sinarsergai.com – Polres Aceh Timur menyerahkan 2 unit rumah bantuan untuk dua orang masyarakat kurang mampu (kaum dhuafa) diantaranya Saudah warga Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk dan Ismail warga Desa Blang Nisam Kecamatan Indra Makmur.
Penyerahan rumah bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Timur Ny. Endang Sandy Sinurat, Kamis, (30/06/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022.
Kapolres Aceh Timur menyebutkan bahwa penyerahan bantuan rumah dhuafa ini bukan yang pertama kali, namun sudah berkali-kali. “Bantuan rumah dhuafa ini merupakan untuk yang ke sekian kalinya dan kali ini momenya bersamaan dengan Hari Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022, dengan harapan warga penerima bantuan rumah dhuafa sumber zakat penghasilan personel Polres Aceh Timur ini dapat hidup lebih layak lagi,” ujar Kapolres.
Menurutnya, Tugas Polri akan bernilai ibadah dan memiliki keuntungan sangat besar ketika dapat menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, dan ini adalah amanah besar yang harus dijaga. Sebut Kapolres. Ia berharap rumah bantuan tersebut bisa dijadikan tempat tinggal untuk beribadah serta menata kehidupan yang lebih baik lagi bagi Ibu Saudah dan Pak Ismail. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.(Rbn)