Korban pelapor, Irwansyah Sitepu menjelaskan apa yang dialami adalah resiko pekerjaan. Ia berharap setelah peristiwa itu, SB datang memohon maaf. “Kita semua saudara, saya tidak ada niat melaporkan ke polisi. Akan tetapi sampai sore hari ditunggu niat baiknya, SB pun tak kunjung datang. Akhirnya setelah diskusi panjang dengan teman-teman, akhirnya kita buat laporan polisi,” jelas Iwan sapaannya.
Rudi Sinaga mengatakan selaku Ketua SMSI Kabupaten Dairi bertanggung jawab menjaga dan merawat tugas jurnalis sesuai semangat undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers. “Kami mengapresiasi kedatangan Bapak Yori dan apapun kedepannya kita serahkan ke perusahaan (Posindo-red). Tapi ada tiga hal yang harus ditilik dalam kasus ini.
Yang pertama adalah hubunga antara oknum yang bersengketa. Kedua hubungan antara Posindo dengan teman-teman pers dan ketiga adalah masalah hukum sebagai dampak dari peristiwa itu ada pelaporan ke polisi. “Jadi peristiwa ini tidak selesai dengan klarifikasi, tapi ada tiga hal yang utama itu. Saya meminta kepada PT Pos Indonesia agar aktif dan koperatif untuk menyelesaikan agar masalah tidak berlarut-larut,” saran Rudi.
Rudi juga mengapresiasi perusahaan Posindo soal akan hadir pada Senin depan untuk penyelesaian masalah.”Tiga hal itu, kalau boleh Senin diselasaikan bersama-sama supaya tidak berkepanjangan,” jelas Rudi pemilik Media Online Nduma.id dan Kontributor MetroTV. (ril/R-04)