Seorang Pria Pelaku Curat, Dibekuk Polsek Patumbak – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Seorang Pria Pelaku Curat, Dibekuk Polsek Patumbak

×

Seorang Pria Pelaku Curat, Dibekuk Polsek Patumbak

Sebarkan artikel ini

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan minimal 6 ( enam ) tahun penjara.(rel/mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *