Sidang Pemukulan Dan Penganiayaan Wartawan di Madina, Saksi Al-Hasan Akui Diperintah Arjun Ketemu Korban – Laman 4 – Sinarsergai
Blog

Sidang Pemukulan Dan Penganiayaan Wartawan di Madina, Saksi Al-Hasan Akui Diperintah Arjun Ketemu Korban

×

Sidang Pemukulan Dan Penganiayaan Wartawan di Madina, Saksi Al-Hasan Akui Diperintah Arjun Ketemu Korban

Sebarkan artikel ini
Teks foto : Sidang pemukulan dan pengeroyokan wartawan di PN Madina dengan menghadirkan Saksi Al-Hasan Nasution, Zainal Arifin Simbolon dan saksi ahli dr Ratna Yulianti, Selasa (12/07/2022).

Sedangkan untuk saksi ahli dr Ratna Yulianti ketika ditanya hakim apakah benar pernah melakukan visum kepada korban Jeffry Barata Lubis. Saksi ahli menjawab benar.

“Benar yang mulia, saya pernah melakukan visum terhadap korban Jeffry Barata Lubis pada Jum’at malam tanggal 4 Maret 2022 lalu. Dan hasil pemeriksaannya saat itu ada beberapa yang luka lecet, memar pada bagian wajah dan badan serta kaki”.sebutnya

Usai mendengarkan keterangan para saksi, hakim kembali bertanya kepada terdakwa Awaluddin, apakah keterangan seluruh saksi benar atau ada yang mau dibantah. Terdakwa Awaluddin mengatakan benar dan tidak melakukan bantahan.

Setelah mendengar jawaban terdakwa Awaluddin. Kemudian hakim melanjutkan sidang dengan agenda mendengarkan saksi terdakwa Salamat, Marzuki alias Zuki dan Edi Mansur Rangkuti sebelum hakim menunda sidang yang akan digelar pada hari Jum’at tanggal 15 Juli 2022 mendatang. (ril/R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *