Mantan Napi Kembali Diadili, Tertangkap Di Loket Medan Jaya Saat Bawa 15 Kg Sabu – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Mantan Napi Kembali Diadili, Tertangkap Di Loket Medan Jaya Saat Bawa 15 Kg Sabu

×

Mantan Napi Kembali Diadili, Tertangkap Di Loket Medan Jaya Saat Bawa 15 Kg Sabu

Sebarkan artikel ini

Setelah membacakan dakwaan, kemudian dilanjutkan mendengarkan keterangan saksi, dimana kesaksian dari polisi serupa dengan dakwaan jaksa.

Adapun dakwaan primair melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dan Subsidair melanggar Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.(ach)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *