“Kami ingatkan Gubernur Sumut yang harus mengingat komitmennya terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Whistle Blowing System dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait Penanganan Pengaduan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutup Sabaruddin.(ril/R-04)
GM Sumut Desak Kejati Sumut Usut Tuntas Dugaan Korupsi Bahar Siagian
Administrator2 min baca





