Bangun Purba, Sinarsergai.com – Dua Personil Babinsa Koramil-19/BP, Kodim DS, Sersan Dua A Fadli dan Sersan Dua Safruddin melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Penegakan Displin (Gaplin) Covid19 yang berlangsung di Pasar Tradisional di Desa Bangun Purba, Bangun Purba, Deli Serdang, Sumut, Selasa (19/07/22).
Pada kegiatan tersebut mengimbau warga yang memasuki areal pasar baik itu calon pembeli dan pedagang tetap memperhatikan menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Masih dalam imbauannya, A Fadil dan Safruddin mengimbau dalam pelaksanaan tetap mengdepankan prokes sebagai upaya mencegah atau memutus mata rantai penularan Covid19. (SS/Kodim DS)





