Korupsi Rp1, 9 M, Kejari Medan Tahan Kepala dan CS BRI Unit Simpang Amplas – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Korupsi Rp1, 9 M, Kejari Medan Tahan Kepala dan CS BRI Unit Simpang Amplas

×

Korupsi Rp1, 9 M, Kejari Medan Tahan Kepala dan CS BRI Unit Simpang Amplas

Sebarkan artikel ini

Simon pun menegaskan kedua tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 8 UUNomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.(ach) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *