Untuk Bidang Pidana Militer, kata Yos telah melaksanakan fungsi koordinasi dengan jajaran Kodam I/BB. Begitu juga dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas, Bidang Pidmil telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan, Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, Pengadilan Militer Tinggi I Medan dan Oditurat Militer Medan.
Capaian di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejati Sumut dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus disikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi. “Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik membangun guna meningkatkan performa lebih baik lagi,” tandasnya.(ach)





