Sementara untuk hak tempat tinggal layak, lanjutnya, telah ada program bedah rumah untuk warga kurang mampu, sesuai kriteria yang ditentukan.
Ia pun menghimbau warga agar jangan mengaku keluarga tidak mampu bila kenyataannya tergolong keluarga mapan, hanya demi untuk memperoleh bantuan dari pemerintah.
Mewakili Puskesmas Sentosa Baru Dinas Kesehatan Kota Medan, Sri Lestari, mengatakan untuk mendukung program pengentasan kemiskinan, pihaknya membantu melakukan pengusulan BPJS KIS PBI APBD bagi warga kurang mampu.
Selanjutnya, puskesmas juga melaksanakan program Pos Gizi, melakukan pemantauan untuk balita gizi buruk, serta pendeteksian orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang penyebabnya lebih banyak faktor ekonomi. “Kalau ada informasi tentang balita dengan gizi buruk, silahkan disampaikan ke Puskesmas Sentosa, agar segera mendapatkan penanganan,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Perjuangan, Aslinah Sirait menyampaikan bila pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) ingin mendapatkan bantuan, pihak kelurahan dan kecamatan siap memfasilitasi. Mulai dari kepling dan Kecamatan siap memfasilitasi warga baik terkait informasi maupun pemberkasan.
Di kegiatan yang sama, perwakilan dari Dinas Sosial Medan, Dedy Irwanto Pardede, menjelaskan bagi warga yang berharap bantuan dari pemerintah saat ini, datanya harus terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS merupakan layanan sistem data yang memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk penerima bantuan sosial dari pemerintah. “DTKS merupakan acuan data pemberian bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI kepada warga miskin atau warga tidak mampu,” paparnya.
Sayangnya, walau sudah terdaftar, tidak semua warga juga otomatis langsung mendapatkan bantuan sosial. Salah satu penyebabnya, tidak samanya data di KK, KTP dengan data di DTKS. (Ach)





