Saat RDP Komisi II, PT API Berkeluh Kesah Buka Usaha di Medan – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Saat RDP Komisi II, PT API Berkeluh Kesah Buka Usaha di Medan

×

Saat RDP Komisi II, PT API Berkeluh Kesah Buka Usaha di Medan

Sebarkan artikel ini

Masih kata So Huan, selain rugi akibat tutupnya operasional PT.API, dia juga harus tertunggak cicilan bank sebanyak miliaran rupiah juga memiliki tunggakan hutang sewa lokasi usaha kepada pihak PT KIM sebesar Rp600 jutaan lebih. “Mengenai tunggakan, sudah bolak balik saya mendatangi kantor KIM  Untuk tahun pertama kami bayar kontan. Kami pernah cicil 4 Kali. Sempat mau bayar perusahaan tutup. Kami cari solusi cari usaha. Saya sudah datang beberapa kali ke KIM,”sebutnya.

Direktur PT Kawasan Industri Medan (KIM), Hita Purba pada kesempatan itu mengatakan kalau di tutupnya PT API karena saat itu mendapat laporan bahwa menyebabkan bau yang menyengat dan Pihak PT KIM saat itu menganjurkan agar mengurus izin lingkungan hidup. 

Pihak PT.KIM juga mengatakan kalau tunggakan PT API adalah kewajiban selaku penyewa kepada pemberi sewa. “Intinya saya dilapangan akan kerjasama secara kooperatif. Keberadaan PT.API merupakan masukan bagi PT KIM, jika ada kendala maka dapat dibicarakan namun harus tetap taat lingkungan,”ucapnya.

Mendengarnya, Sudari meminta kepada pihak PT KIM agar menjelaskan jumlah tunggakan PT API dan memberi solusi. “PT.API adalah perusahaan yang bergerak di bidang Pakan Ternak dan keberadaan perusahaan tersebut dapat sebagai penambah pendapatan PT KiM dan Pemko Medan, namun ditengah perjalanannya harus buka tutup karena belum memiliki izin lingkungan hidup dan penyebab bau yang menyengat,” katanya.

Sementara itu, Herbert Gultom dari pihak DLH kota Medan, mengatakan permasalahan PT API  melibatkan semua stake holder dan pihaknya tidak berdiri sendiri. “Ini karena masalah adanya bau yang menyengat. Tentunya pemko Medan telah mencoba berkoordinasi dengan PT API . Kesepakatan kedua belah pihak juga ada,”tuturnya.

Ditambahkan Herbet Gultom, Kesepakatan PT API, pertama, akan mencoba perbaikan permasalahan. Kedua, kalau tidak mampu akan keluar dari kota Medan. “Selanjutnya kita mengundang kembali semua pihak dan PT api. Ada kesepakatan oleh PT API akan keluar dari kota Medan,”terang Gultom.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *