Anggota komisi C DPRD Sumut H. Muhammad Subandi,S.T., menyatakan dari penjelasan yang disampaikan nasabah, dia melihat adanya kesalahan dalam menafsirkan dokumen bank oleh nasabah.
Sebab, Undang Siregar selaku salah satu nasabah mengaku nilai kreditnya sebesar Rp 1 miliar lebih, sementara setelah dikonfimasi kepada pihak Bank Mandiri Taspen ternyata sisa utang nasabah hanya Rp 262 juta. “Agar masalah ini cepat selesai, Bank Mandiri Taspen menjelaskan secara langsung kepada nasabah berdasarkan dokumen kredit, sehingga nasabah memahami, bahwa sisa kreditnya tidak seperti yang disampaikan. Terlebih saya dengar, nasabah yang komplain ini tetap bisa mengambil uang pensiunnya di Bank Mandiri Taspen,” tutur Subandi pada RDP tersebut.
Perwakilan Dirreskrimsus Polda Sumut, yang diundang pada RDP tersebut menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah pernah memproses pengaduan nasabah pada tahun 2021.
Berdasarkan pemeriksaan, alat bukti dan keterangan dari berbagai pihak, semua laporan yang diajukan nasabah terbantahkan. Sehingga, tidak terbukti adanya tindak pidana seperti yang diadukan dan terhadap pengaduan nasabah tersebut tidak dapat dilanjutkan prosesnya ke penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Sumut telah meminta keterangan sejumlah pihak, mulai dari Bank Mandiri Taspen sebagai pihak terlapor, OJK, BI, termasuk Undang Siregar sebagai nasabah yang melaporkan masalah tersebut.
Pada proses pemeriksaan, nasabah menyatakan bahwa foto yang ada dalam dokumen pengajuan kredit di Bank Mandiri Taspen, bukanlah foto yang bersangkutan.
Namun, setelah dilakukan pengecekan ke berbagai saksi ahli termasuk dari ahli ITE, foto pada dokumen kredit tersebut memang benar foto nasabah atas nama Undang Siregar.
Kami sebagai perwakilan Polda Sumut yang ditugaskan menghadiri RDP ini, menegaskan bahwa pengaduan nasabah sudah kami periksa, dan sudah kami hentikan di tingkat penyelidikan, karena berdasarkan gelar perkara, tidak terbukti ada tindak pidana yang dilakukan bank. “Penghentian kasus ini untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” tegas perwakilan Dirreskrimsus Polda Sumut saat RDP berlangsung.





