“Saya menilai disinyalir banyak kejanggalan didalam dua perkara ini, sehingga membutuhkan kebijaksanaan hakim untuk memberikan keadilan”.tandasnya. (ril/R-04)
Pengeroyokan Wartawan Dituntut Satu Tahun, Rediyanto Pesimis Dengan Proses sidang Perkara PETI
Teks foto : Pengamat Hukum, Rediyanto Sidi Jambak.





