ACEH TIMUR,Sinarsergai.com –
Ketua Komisi Nasional HAM RI kunjungi Kabupaten Aceh Timur dalam rangka menyahuti harapan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan(AMMK), terkait permasalahan penolakan perpanjangan HGU PT. Bumi Flora dan PT. Dwi Kencana oleh masyarakat.
Dalam pertemuan yang di laksanakan di salah tempat di kawasan Idi Rayeuk, Jumat (29/7/2022), Ketua Komnas HAM di dampingi sejumlah staf mendengarkan keluhan yang di sampaikan oleh masyarakat yang selama ini menjadi korban penindasan perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Masih penuturan Ahmad Taufan, kedatangan ini menindaklanjuti laporan dari Aliansi Masyarakat Menggugat Keadilan(AMMK) terkait persoalan tanah HGU PT Bumi Flora dan PT. Dwi Kencana.
“Kami turun ke Aceh Timur karena di beritahukan oleh AMMK yang terdiri Kuechik, Tuha Peut Gampong dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam 10 Desa di 6 Kecamatan, bahwa ada persoalan terkait konflik antara masyarakat dengan tanah HGU milik Bumi Flora dan Dwi Kencana. Untuk itu kami turun menemui mereka untuk mendengarkan secara langsung.”
Selanjutnya kata Ahmad Taufan, pihak nya telah mendengarkan penjelaskan dan harapan mereka, karena dulu nya sebagian besar lahan tersebut adalah miliki warga, yang sudah mereka kelola cukup lama, warga ingin hak-hak mereka untuk kembalikan, ujar Ahmad Taufan.
Ahmad Taufik juga menyampaikan, bahwa tadi pihak nya sudah memberikan arahan untuk melengkapi bahan-bahan untuk kita perjuangkan, selanjutnya kita mendorong untuk bertemu dengan Pj Gubernur Aceh.
Tadi kita juga sudah mengarahkan supaya melengkapi bahan-bahan untuk kita perjuangkan, termasuk kita mendorong untuk bertemu dengan Pj Gubernur Aceh, sebab Gubernur punya otoritas memperpanjang atau tidak izin HGU tersebut.
Jika sudah bertemu Gubernur, kita akan membantu mediasi, termasuk membantu loby ke Jakarta untuk meyakinkan mereka, di samping sebagian besar dulunya lahan milik mereka, juga berkepentingan untuk kesejahteraan masyarakat dan juga sebagai lahan kehidupan mereka untuk bertani serta berkebun.





