Tentunya ini merupakan sebuah janji yang harus ditepati kepada masyarakat sesuai dengan amanat undang undang. Sampai saat ini masyarakat masih menunggu agar pemko dalam hal ini Dinas PU dapat menjalankan dan merealisasikannya dengan harapan nantinya daerah tersebut bebas banjir saat hujan deras.
Bahwa Program Pemko Medan, satu diantaranya pembenahan sarana dan prasarana. Sehingga kita harapkan dalam hal ini juga Dinas PU Medan dibawah kepemimpinan Kadis PU Topan Ginting dapat menjadikannya perhatian serius.
Dikatakannya, agar permasalahan ini dapat diselesaikan. Karena kita prihatin melihat kondisi masyarakat apabila banjir akibat hujan deras yang datang, sangat menganggu aktifitas warga karena pemukiman terendam air dan juga mengakibatkan kerugiian moril maupun materil.(achan)





