Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, Oknum Direktur Dilaporkan ke Poldasu – Laman 2 – Sinarsergai
Blog

Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, Oknum Direktur Dilaporkan ke Poldasu

×

Dugaan Penggelapan Dalam Jabatan, Oknum Direktur Dilaporkan ke Poldasu

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan hal itu terlapor tidak berhak menerima pesangon sebesar Rp800 juta lebih namun terlapor tetap mengeluarkan dana sebesar Rp800 juta dari kas PT MSC.

Mengetahui hal ini, korban melalui kuasa hukumnya, Salim Halim & Fatners  membuat laporan ke Polisi Polda Sumut dengan  Nomor STLLP /B/863/V/2021/SPKT/POLDA SUMUT tertanggal 20 Mei 2021.

Seiring perjalanan waktu, kasus ini sempat dihentikan dengan menyatakan  Bukan Merupakan Tindak Pidana, namun berkat upaya dan kerja keras tim kuasa hukum korban, kasus ini akhirnya dibuka kembali.

Pihaknya berharap agar kasus ini dapat dituntaskan demi mendapatkan kepastian hukum. (mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *