Sementara pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), berusia 17 tahun hingga 65 tahun dapat mendaftar secara mandiri.
Dengan iuran Rp 16.800 per bulan, sebut Saleh, peserta yang mendaftar akan memperoleh manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta. “Banyak manfaat mengikuti program ini, ayo mendaftar rame rame, demi kesejahteraan keluarga,” tutup Saleh.
5 program Jamsostek
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Padang Sidimpuan Sanco Simanullang didampingi Kepala Pemasaran Yuliandi Syahputra dalam sosialisasi menjelaskan 5 program Jamsostek.
Kelima program tersebut, ungkap Sanco, meliputi : Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Diterangkan mantan Kepala Cabang Sibolga dan Karo, Program Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan perlindungan pada peserta jika mengalami risiko-risiko sosial seperti kematian atau cacat karena kecelakaan kerja baik fisik maupun mental.
“JKM berupa jaminan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris atau keluarga yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja,” terangnya.
Sedangkan JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai apabila memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
“Jadi, fungsinya memberikan penghasilan ketika peserta memasuki usia pensiun, mengalami risiko cacat total tetap, hingga meninggal dunia,” sebut mantan Kepala Pemasaran Cabang Tanjung Morawa Deli Serdang.
Sedangkan JKP merupakan program yang diperuntukkan bagi pekerja/buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan manfaat berupa uang tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
Program JKP sebut Sanco sudah di mulai sejak 11 Februari 2022.
“Kami siap menerima pendaftaran, dan tolong para Kepala desa dapat membantu menjembatani pendaftaran secara berkelompok,” tutup Sanco sembari melantunkan lagu khas Tapanuli Selatan Sitogol (rel)





