“Jika ada unsur pemerasan, kenapa tidak melapor. Negara kita ini negara hukum. Bahkan pengakuan saksi Alhasan juga jelas, dia mengatakan korban tidak ada menyebutkan sejumlah angka. Saya dengar sendiri, karena saya hadir ketika saksi Alhasan memberikan kesaksiannya”. cetusnya. (ril/R-04)
Soal Kasus Pemukulan Dan Pengeroyokan Wartawan, Ketua PWI Madina Nilai Tidak Unsur Pemerasan
Teks foto : Ketua PWI Madina, M. Ridwan Lubis