Aceh Timur, Sinarsergai.com – “Saat ini para orangtua di Kabupaten Aceh Timur, tidak lagi bisa tenang tinggal di rumah. Pasalnya, judi game online dan penjualan Chip diduga semakin terang-terangan dan sangat meresahkan dan bebas. Perjudian jenis online ini tidak saja dimainkan oleh orang dewasa, tapi para pelajar turut ikut bermain.”
Permainan ini sangat menjanjikan keberuntungan dan bagi yang sudah mendapatkan Chip / koin 1 (satu) B, maka dapat dijual kepada counter counter tempat penjualan pulsa tertentu, dan bisa juga transfer bagi pembeli yang mau memiliki koin sebanyak 1B, cukup dengan mengeluarkan uang saku senilai Rp.60,000.
Permainan judi jenis game online ini bisa didownload melalui aplikasi playstore.
Ris panggilan akrab salah satu ibu rumah tangga yang memohon agar tidak disebutkan identitas dirinya secara jelas,Minggu (14/8/2022) mengungkapkan, sekarang ini memang benar banyak pelajar maupun siswa sudah kecanduan bermain judi game online dan membeli Chip dengan harga puluhan ribu rupiah hanya untuk memiliki satu Chip. Transaksi jual beli Chip ini bisa diamati di sekitar lingkungan salah satu tempat penginapan di Kecamatan Idi Rauyek Kabupaten Aceh Timur.
Nah, menurut informasi yang beredar kata Ris menduga, yang masih tetap bertempat tinggal di Desa Gampong Jawa, bahwa hasil (omset) perhari penjualan Chip tersebut mencapai jutaan rupiah bisa juga mencapai belasan juta rupiah, tergantung banyaknya yang beli.
Herannya, transaksi judi game online dan jual beli Chip ini tergolong sangat bebas. Sebagai orangtua, tentunya kita berharap Polres Aceh Timur dapat menangkap bandar dan pemainnya serta menutup permainan judi tersebut. “Jika dibiarkan maka dikhawatirkan mental generasi muda khususnya para pelajar di Aceh Timur bisa rusak kelak.” harap ibu rumah tangga ini. (tim)