Kelompok 80 Tak Izinkan HGU Diperpanjang, PT.DMK Ingin Jual Tanah Dan Kebun – Laman 4 – Sinarsergai
Blog

Kelompok 80 Tak Izinkan HGU Diperpanjang, PT.DMK Ingin Jual Tanah Dan Kebun

×

Kelompok 80 Tak Izinkan HGU Diperpanjang, PT.DMK Ingin Jual Tanah Dan Kebun

Sebarkan artikel ini

Sejak dinyatakan pailit, masyarakat petani kelompok 80 terus menggelar aksi unjukrasa menuntut dikembalikan lahan seluas 320 Ha, namun saat itu massa dihadapakan dengan puluhan polisi dan tentara. Sedihnya bukan main, Polisi,Tentara dan Pemerintah daerah Deli Serdang bukan membela masyarakat, malah terkesan membela pengusaha. Aksi unjukrasa pernah dilakukan pada tahun 2005 di areal Tambak Inti Rakyat. Sedangan tahun 2016 dan 2019 di kantor Bupati Sergai. Bentrok fisik dilapangan kerap terjadi sebab masaa ada yang membawa Sebilah Parang dan Pedang Samurai.

Saya selaku Ketua Kelompok 80 tidak mengizinkan diperpanjang maupun dipergunakan lagi lahan oleh PT.DMK. Konon lagi mau diual, apa dasarnya. Untuk itu kita berharap Presiden Jokowi dan Menteri Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto dimohonkan untuk membantu Kelompok 80 agar bisa dikembalikan lahannya seluas 320 Ha, agar masyarakat bisa bertani kembali. Dampak belum dikembalikannya lahan tersebut masyarakat petani kelompok 80 semakin menderita dan miskin. Ujar Ust.Syahrial.(R-04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *